lsmdankeiminal.com / Tebo, – Bupati Tebo Agus Rubiyanto telah meluncurkan Program Bibit Kelapa Sawit Bersubsidi Kabupaten Tebo yang diberi nama “Pro Best Tebo Maju” pada hari ini, di lokasi Jl. Meranti, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang 15 Desember 2025.
Dalam pidatonya saat peluncuran, Bupati Agus Rubiyanto menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Kami menyadari betapa pentingnya kelapa sawit bagi masyarakat Tebo, terutama di daerah pedesaan. Melalui Pro Best Tebo Maju, kami ingin memastikan petani mendapatkan akses bibit unggul dengan harga terjangkau, sehingga produktivitas meningkat dan pendapatan mereka semakin baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa program ini tidak hanya sebatas pemberian bibit, tetapi juga akan disertai dengan pendampingan teknis dari dinas pertanian.
“Kami akan mengirimkan tenaga ahli untuk membimbing petani dalam penanaman dan perawatan tanaman, agar bibit yang diberikan dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang memuaskan. Semua ini demi mewujudkan Tebo yang lebih maju dan sejahtera bersama,” tambahnya.
Program ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo dalam mendukung petani sawit setempat guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Melalui Pro Best Tebo Maju, petani akan mendapatkan akses ke bibit kelapa sawit unggul dengan harga bersubsidi, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas tanaman perkebunan secara signifikan.
Dengan adanya bibit unggul, diantisipasi hasil panen petani akan lebih optimal dan berkelanjutan.
Hal ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan petani secara individu, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara luas di daerah pedesaan Kabupaten Tebo, yang banyak bergantung pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Pemerintah Kabupaten Tebo menyatakan bahwa program ini dirancang untuk merata di seluruh wilayah kabupaten, sehingga semua petani yang berwenang dapat merasakan manfaatnya.
Langkah selanjutnya akan meliputi pendaftaran petani penerima, distribusi bibit, serta pendampingan teknis untuk memastikan penanaman dan perawatan tanaman yang benar.(Syahril)
Berita Terkait
*Sengketa Tanah di Desa Sungai Aro Berakhir Damai* *Musyawarah Adat Selesaikan Sengketa Lahan Kebun Dela Elslesia dan Mick Hammilton* Deteksijambi.com ~ TEBO ILIR – Sengketa lahan kebun yang telah berlangsung lama antara Dela Elslesia dan Mick Hammilton akhirnya menemukan titik terang. Mediasi sengketa lahan kebun tersebut yang difasilitasi oleh Ketua Lembaga Adat Desa Sungai Aro beserta pengurus LAM, dan juga Pembina Lembaga Adat tingkat desa dan Pembina LAM tingkat Kecamatan Tebo Ilir, telah berhasil mencapai kesepakatan yang diharapkan Sabtu 26/12/25. Musyawarah adat yang diadakan di Ruangan Rapat Camat Tebo Ilir ini dihadiri oleh Pembina Adat Kecamatan Tebo Ilir, Pembina Adat Desa Sungai Aro, Sekdes Desa Sungai Aro, Ketua RT 09, serta pengurus LAM Desa Sungai Aro. Hasil dari musyawarah ini menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain: – Pengukuran ulang tanah yang menjadi sengketa, yang hasilnya telah dilampirkan dalam foto pengukuran. – Penentuan batas-batas antara kedua belah pihak yang bersengketa. – Pengukuran tanah Dela Ekslesia Boru Girsang yang luasnya 1,5 Ha, dengan panjang 134,8 meter, lebar 121,8 meter (lebar: 117 meter). – Tanah Mick Hammilton berada di lokasi yang sesuai dengan lampiran. Kedua belah pihak yang bersengketa telah bersepakat dengan keputusan-keputusan di atas. Berita acara ini dapat digunakan sebagai dasar untuk proses hukum yang berlaku. “Alhamdulillah, sengketa lahan kebun ini akhirnya selesai sesuai dengan harapan kita semua. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memfasilitasi proses mediasi ini,”. Mick Hammilton juga menambahkan, “Kami sangat puas dengan hasil mediasi ini dan berterima kasih kepada Lembaga Adat Desa Sungai Aro dan semua pihak yang terlibat dalam proses ini. Setelah ini selesai, kita bisa membuat sertifikat masing-masing, karena saat ini sudah bisa dilakukan. Terima kasih kepada Pembina LAM tingkat Kecamatan Tebo Ilir, Ketua Lembaga Adat Desa Sungai Aro, pengurus LAM, RT 09, Sekdes, dan Kades selaku Pembina Lembaga Adat Desa Sungai Aro atas bantuan dan dukungannya.” Dengan berakhirnya sengketa lahan kebun ini, diharapkan hubungan antara Dela Elslesia dan Mick Hammilton dapat kembali harmonis dan kondusif. (As)
Post Views: 91