Breaking News
Nasri: Mohon Doa Restu dan Dukungan Niat Hati Yang Tulus Maju Pilkades 2026 Siap Bangun Desa Sungai Bengkal Barat Maju dan Sejahtera Irjen Pol Krisno H. Siregar Kapolda jambi Pimpin  Kegiatan Rilis Akhir Tahun  Pencapaian Kinerja Terbaik 2025* Sengketa batas Tanah di Desa Sungai Aro Berakhir Damai* *Sengketa Tanah di Desa Sungai Aro Berakhir Damai* *Musyawarah Adat Selesaikan Sengketa Lahan Kebun Dela Elslesia dan Mick Hammilton* Deteksijambi.com ~ TEBO ILIR – Sengketa lahan kebun yang telah berlangsung lama antara Dela Elslesia dan Mick Hammilton akhirnya menemukan titik terang. Mediasi sengketa lahan kebun tersebut yang difasilitasi oleh Ketua Lembaga Adat Desa Sungai Aro beserta pengurus LAM, dan juga Pembina Lembaga Adat tingkat desa dan Pembina LAM tingkat Kecamatan Tebo Ilir, telah berhasil mencapai kesepakatan yang diharapkan Sabtu 26/12/25. Musyawarah adat yang diadakan di Ruangan Rapat Camat Tebo Ilir ini dihadiri oleh Pembina Adat Kecamatan Tebo Ilir, Pembina Adat Desa Sungai Aro, Sekdes Desa Sungai Aro, Ketua RT 09, serta pengurus LAM Desa Sungai Aro. Hasil dari musyawarah ini menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain: – Pengukuran ulang tanah yang menjadi sengketa, yang hasilnya telah dilampirkan dalam foto pengukuran. – Penentuan batas-batas antara kedua belah pihak yang bersengketa. – Pengukuran tanah Dela Ekslesia Boru Girsang yang luasnya 1,5 Ha, dengan panjang 134,8 meter, lebar 121,8 meter (lebar: 117 meter). – Tanah Mick Hammilton berada di lokasi yang sesuai dengan lampiran. Kedua belah pihak yang bersengketa telah bersepakat dengan keputusan-keputusan di atas. Berita acara ini dapat digunakan sebagai dasar untuk proses hukum yang berlaku. “Alhamdulillah, sengketa lahan kebun ini akhirnya selesai sesuai dengan harapan kita semua. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memfasilitasi proses mediasi ini,”. Mick Hammilton juga menambahkan, “Kami sangat puas dengan hasil mediasi ini dan berterima kasih kepada Lembaga Adat Desa Sungai Aro dan semua pihak yang terlibat dalam proses ini. Setelah ini selesai, kita bisa membuat sertifikat masing-masing, karena saat ini sudah bisa dilakukan. Terima kasih kepada Pembina LAM tingkat Kecamatan Tebo Ilir, Ketua Lembaga Adat Desa Sungai Aro, pengurus LAM, RT 09, Sekdes, dan Kades selaku Pembina Lembaga Adat Desa Sungai Aro atas bantuan dan dukungannya.” Dengan berakhirnya sengketa lahan kebun ini, diharapkan hubungan antara Dela Elslesia dan Mick Hammilton dapat kembali harmonis dan kondusif. (As) FORKOPINCAM TEBO ILIR DAN BPBD BASARNAS MASIH MELAKUKAN PENCARIAN KORBAN TENGELAM*
TEBO  

Diduga RSUD STS Tebo Lakukan Malpraktik dan Tidak Ada Itikad Baik Terhadap Fasien

lsmdankriminal.com/ TEBO – Rumah sakit umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin kabupaten tebo Manjadi sorotan tajam anggota Dewan perwakilan daerah setelah menuai banyak kontroversi.

Bobrok nya pelayanan rumah sakit umum yang di keluhkan masyarakat serta dugaan korupsi dan penyimpangan dana BLUD, menunjukkan adanya tantangan serius dalam transparansi dan manajemen keuangan di RSUD yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

Muncul nya dugaan malpraktek yang di alami oleh salah satu fasien RSUD STS Tebo dengan inisial Y53,harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Saya beberapa hari di rawat di RSUD Tebo dan di vonis dengan penyakit TBC, sakit saya tidak ada perubahan bahkan dengan obat yang di kasi saya merasa sakit ini semakin parah, sehingga harus memilih alternatif untuk berobat di rumah sakit tetangga dan ternyata penyakit nya bukan itu” Ucap Y dengan penuh rasa kesal.

Lebih lanjut, Merasa di rugikan atas perihal tersebut dengan pelayanan yang arogan, bahkan hasil laboratorium saja tidak di bacakan, Y kembali mendatangi RSUD Tebo dan menemui jajaran tinggi, tapi tidak ada itikad baik dari manajemen atas kelalaian yang di lakukan,

“Atas kejadian ini saya merasa sangat di rugikan, kalau memang tidak ada itikad baik saya akan menuntut direktur RSUD Tebo bertanggung jawab secara hukum” tegas Y.

Menyikapi hal tersebut awak media ini, mencoba menghubungi direktur RSUD Tebo dr Oktaviani tapi tidak ada tanggapan sama sekali.

Perlu di ketahui, pada Rabu 15 Oktober 2025, Ombudsman RI Perwakilan Jambi secara aktif Menindaklanjuti keluhan pelayanan RSUD Tebo, dengan mendesak manajemen rumah sakit segera memperbaiki pelayanan, bahkan menyarankan jajaran RSUD untuk mundur.

Kepada Bupati Tebo Agus Rubiyanto dan wakil bupati nazar Efendi, harus mempunyai sikap tegas, Segela evaluasi total jajaran tinggi RSUD, masyarakat berharap adanya peningkatan pelayanan yang mendasar, profesionalisme tenaga medis dan transparansi manajemen rumah sakit.**