• Tim Unit PPA Satreskrim Polres Tebo Sosialisasi Materi Pencegahan Bullying Di Lingkungan Sekolah SMAN 2 Tebo (133.25%)

    Tim Unit PPA Satreskrim Polres Tebo Sosialisasi Materi Pencegahan Bullying Di Lingkungan Sekolah SMAN 2 Tebo

Tim Unit PPA Satreskrim Polres Tebo Sosialisasi Materi Pencegahan Bullying Di Lingkungan Sekolah SMAN 2 Tebo



Tebo,lsmdankriminal.com - Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, Provinsi Jambi, memberikan materi pencegahan/stop bullying dan perundungan di lingkungan pelajar sekolah di SMAN 2 Tebo Sabtu (23/11/2024), Sosialisasi ini dilakukan polres Tebo untuk pencegahan terjadinya perundungan atau bullying terhadap pelajar dilingkungan sekolah dan ini harus diwaspadai oleh para pelajar dan guru. 

Kapolres Tebo, Melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan memaparkan materi mengatakan, giat sosialisasi bahaya perundungan ini memang harus terus dilakukan. Kerja sama keluarga, sekolah, kepolisian jadi peran sentral mengantisipasinya, "Jadi hari ini kami dengan pihak SMAN 2 Tebo mengedukasi putra-putri kita yang menimba ilmu di sekolah ini, Dan kita hari ini berikan pemaparan serta pemahaman bagi pelajar-pelajar tentang pencegahan bullying/perundungan di lingkungan sekolah. 

"Aiptu Addy Kurniawan juga menjelaskan, Mencegah bullying di lingkungan sekolah, 1.Mengembangkan budaya dan relasi/pertemanan yang positif, 2.Ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying, 3.Saling mendukung satu sama lain, 4.Ikut membantu teman yang menjadi korban, 5.Merangkul teman yang menjadi Korban bullying, 6.Memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya, "ujarnya.

Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Berikan anak Pengetahuan tentang cara melindungi diri, Bangun komunikasi yang baik dengan anak, Memaksimalkan peran sekolah, Mensosialisasikan pada anak bahaya kekerasan yang mengancam mereka sehingga anak dapat menghindari bahaya kekerasan, Mensosialisasikan tindakan-tindakan yang tergolong sebagai kekerasan terhadap anak beserta peraturan-peraturannya, Segera laporkan kepada pihak yang berwajib. 

"Lanjutnya ia mengatakan, Jika kita tidak dapat memilah mana informasi yang baik dan tidak baik, maka sangat riskan mempengaruhi tumbuh kembang psikologi generasi muda yang sedang beranjak remaja, yang mana wawasan seputar anak muda tangguh di era digital, ”Yakni dengan bijak bersosial media, Sehingga dapat terhindar dari tindakan perundungan sesama pelajar. Karena penggunaan sosial media bila kita tak hati-hati dalam menyikapinya, terdapat pengaruh negatif juga Seperti bullying, perundungan, hoaks dan lainnya. 

Kami dari unit PPA SATRESKRIM Polres Tebo bersama narasumber dari Pekerja Sosial Putra Satria Sampurna, S.Psi menjelaskan pengertian Bullying yang mana perbuatan tersebut adalah bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap siapapun secara berulang-ulang oleh seseorang maupun kelompok orang dengan tujuan untuk menyakiti."tutupnya Aiptu addy Kurniawan. (Tim) 


Customer Services

Tentang Kami

www.lsmdankriminal.com