Batang hari,lsmdankriminal.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari kembali berhasil mengamankan seorang laki – laki dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Adapun penangkapan tersebut berdasarkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh PLH Kasat Resnarkoba IPTU Fauzan Azim SH diruang kerjanya pada Selasa (22/10/2024) kepada para awak media.
Dikatakan PLH Kasat Narkoba, bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Batang Hari langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.
” Setelah mendapatkan informasi tim Opsnal kita langsung kelapangan dan berhasil mengamankan satu orang laki – laki berinisial R,” Ujar PLH Kasat Narkoba IPTU Fauzan Azim SH.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi tersebut yakni narkotika jenis sabu berat bruto sebanyak 0,79 gram, beberapa klip platik bening, 1 buah Kotak Rokok, dan satu buah alat hisap sabu.
” Barang bukti yang ditemukan berada di dalam got yakni sebanyak 6 buah plastik bening yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” Tambah PLH Kasat Narkoba.
” Laki – laki berinisial R juga mengakui bahwa kepemilikan Narkotika itu didapat dari seseorang yang berinisial D dan untuk dijual kembali,” Papar IPTU Fauzan Azim SH.
Masih kata PLH Kasat Narkoba, atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Markas Komando Polres Batang Hari guna dilakukan proses lebih lanjut.
” Sesuai arahan dari bapak Kapolda bahwa seluruh jajaran yang ada di Polres se Provinsi Jambi harus memberantas peredaran narkotika dan tak hanya itu saja basecamp pengguna ataupun tempat transaksi narkoba harus memusnahkan,” Demikian IPTU Fauzan Azim SH. (Tim)