• Polres Tebo Panggil Ahli Bahasa Dari Riau (104.25%)

    Polres Tebo Panggil Ahli Bahasa Dari Riau

Polres Tebo Panggil Ahli Bahasa Dari Riau



TEBO,lsmdankriminal.com - Hal ini disampaikan oleh Hafizan Romy Faisal saat ditanya media pada 02/10/2024, mengenai perkembangan perkara ujaran kebencian yang dilaporkannya ke Polres Tebo, Hafizan Menyampaikan telah mendapat surat pemberitahuan dari Polres Tebo pada (30/09/2024).

"Ada tu suratnya, dari Polres Tebo, mengatakan bahwa mereka telah memanggil saksi ahli bahasa dari Provinsi Riau" ujar romi.

Untuk diketahui secara pribadi Romi telah melaporkan adanya dugaan ujaran kebencian terhadap salah satu suku yang disampaikan oleh Siswanto Agus Rubiyanto, laporan tersebut disampaikan Romi ke Polres Tebo beberapa waktu lalu, dan media ini telah mencoba menghubungi Humas Polres Tebo dan penyidik Polres Tebo yang telah memeriksa Romi beberapa waktu lalu, akan tetapi pihak Polres meminta media ini untuk langsung ke datang ke Polres Tebo guna konfirmasi.

Untuk diketahui kasus dugaan Ujaran kebencian ini telah ditangani juga oleh LAMJ Tebo dan pada hari LAMJ telah melaksanakan denda adat yang dijatuhkan kepada Siswanto pada 02/10/2024, dan juga telah menjatuhkan sanksi ada kepada Agus Rubiyanto dengan sanksi dibuang dari Anak Negeri karena dianggap meremehkan LAMJ. (Tim)


Customer Services

Tentang Kami

www.lsmdankriminal.com