Merangin- isu yang sempat beredar di media sosial (facebook) yang mengatakan pihak sekolah mewajibkan semua murid untuk melunasi pembayar pembangunan musholla sekolah kepsek mengklarifikasi semua itu tidak benar.
Selaku kepsek SMP N 10 MERANGIN buk yus mengatakan "dana pembangunan musholla tersebut adalah hasil dari rapat komite,saya pun tidak pernah melihat sepersen pun jumlah uang tersebut,malahan untuk pembangunan musholla di bantu juga dana dari sekolah,dan kami tidak pernah mewajib kan murib untuk melunasi atau pun sampai tidak di perbolehkan ikut ujian".ungkap nya saat di konfirmasi di ruang kepala sekolah.
Buk yus juga mengatakan bahwa isu yang sempat beredar tersebut tidak benar,dan tidak pernah mewajibkan untuk murid melunaskan iyuran pembangunan musholla tersebut yang berjumlah Rp.150.000 permurid,dan itu pun hasil dari kesepakatan anggota komite bersama.