Batanghari,lsmdankriminal.com - Kapolres Batang Hari, yang dipimpin langsung oleh AKBP Singgih Hermawan, S,I,K.,M.A.P. Pada Senin 01 Oktober 2024, Penandatanganan pakta integritas Anti Narkoba, bertempat di lapangan apel “Wicaksana Laghawa” Mako Polres Batang hari, di ikuti Jajaran PJU dan Personil Polres Batang hari.
Beberapa poin penting yang menjadi catatan dalam penandatanganan pakta integritas tersebut diantaranya adalah bahwa anggota Polri tidak akan melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan Narkoba dan apabila terlibat maka bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.
Ini adalah sebuah langkah tegas dan bukti keseriusan Polda Jambi khususnya di jajaran Polres Batang Hari untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika dan peredarannya.
Dikatakan Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan,” penandatanganan pakta integritas ini adalah sebuah wujud dan suatu langkah ketegasan Polres Batang Hari dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, untuk menuju Polres Batang Hari Bebas Narkoba,” ujar AKBP Singgih.
Kepala Kepolisian Resor Batang Hari, yang berpangkat dua melati ini juga menegaskan. Tidak akan mentolerir apabila ada anggota atau personil Polres Batang Hari ikut terlibat dalam dunia Narkoba seperti pemakai atau menjadi bagian dari sindikat Narkoba itu sendiri.
“Akan memberlakukan sanksi tegas kepada personil yang positif menggunakan Narkoba atau terlibat dalam jaringan Narkoba, maka sanksi dapat diberikan seperti diantaranya ialah pemberhentian secara tidak Hormat dan akan kita proses hukum secara kode etik kepolisian.”terangnya.
Momen yang diabadikan juga bertepatan pada peringatan Hari Lahir Pancasila, berlangsung khidmat dan kondusif, dengan dilanjut Tes Urine kepada semua PJU dan personil Polres Batang Hari.
Harapannya setelah ini Polres Batang Hari benar-benar bersih dan betul-betul menjaga komitmen menjadikan Kabupaten Batang Hari yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba dan tidak ada yang terperangkap dengan komitmen yang telah ditandatangani. (Tim)