Jumat, 01 juli 2022||13:15 wib
Batanghari lsmdankriminal.com– Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, dan juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya kepala desa setempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari pemerintah.
Lain halnya di desa Belanti jaya kecamatan mersam kabupaten Batanghari Propinsi Jambi yang ada di wilayah Kecamatan mersam.
Dari pantauan awak Media, kantor kepala desa tersebut tertutup, pada saat jam kerja, Pintunya terkunci dengan digembok, terkesan tidak ada penghuninya.
Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada jam kerja.
Berdasarkan laporan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya menyampaikan kepada wartawan, selasa (28/6/22) bahwasannya memang benar, pada hari kerja kantor desa selalu tutup tidak sampai habis jam kerja, mereka kerja setengah hari saja, ini sudah lama terjadi di desa ini " Jelasnya
Sambung nya, seakan-akan perangkat desanya makan gaji buta, Akibatnya, banyak pelayanan untuk masyarakat yang sering terganggu.
“Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor desa selalu tutup sewaktu masih jam kerja, Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemerintah desa ini,” ucap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, kepada beberapa awak media.
Sementara pihak kepala desa dan jajarannya belum ada yang bisa dikonfirmasi, karena tidak ada di tempat.
Di katakan warga" Pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih juga saat ini pemdes di desa belanti jaya ini tidak mengikuti aturan pemerintah yang ada.
Dan saya mewakili warga meminta kepada bupati Batanghari untuk menegur kinerja perangkat desa disini supaya selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,"ungkapnya (DN)