KUANTAN SENGINGI,lsmdankriminal.com - Sejumlah Cafe remang-remang ilegal yang menyediakan minuman alkohol dan wanita-wanita pelayanan serta pengelolaan dan tempat diduga berkedok Urut luar atau urut Tradisional dan nama pesamaran lainnya untuk tempat prostitusi di wilayah kota teluk kuantan dan khususnya di Kuansing (RIAU), "Sekretaris DPD PEMUDA TRI KARYA (PETIR) Kuansing Desri Andika Mengatakan Akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
Lanjut Desri Andika, Tempat ini sangat meresakan dan merusak citra Kabupaten Kuantan Singingi, Riau yang terkenal Masyarakatnya Agamis, nyatanya masih banyak Tempat -Tempat maksiat tidak tersentuh hukum dengan serius. kami akan mendesak Terus agar tempat - tempat ilegal tersebut dan pemilik atau pengelola, ditindak tegas secara merata oleh pihak berwenang., Tegasnya.
Desri Andika membeberkan, Tempat-tempat itu masih beroperasi Sampai hari ini di Kuansing, sudah banyak laporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu karena Tempat ini semakin merajalela, seakan pembiaran bahkan saat-saat natalan dan perpisahan tahun tidak menghargai masih beroperasi sehingga dapat merusak generasi penerus kabupaten Kuantan Singingi yang kita cintai, "ujarnya.
Bagaimana ada tindakan serius bahkan oknum-oknum itu sendiri yang hoby main ke tempat-tempat haram itu seperti contoh yang terjadi keributan berapa hari lalu yang keributan antara penghunjung dengan Oknum Polisi Inisial R.A. Yang terjadi pada (31/12/2024) di tempat Cafe remang-remang miliknya Lilik, padahal tempat itu hanya berapa ratus meter saja dari Kantor Satpol-PP Kompleks Kantor Pemerintah Daerah Kuansing. Ucap kesalnya Desri Andika selaku Sekretaris Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR).
(Red)