Senin, 18 juli 2022||19:30 wib
SAROLANGUN lsmdankriminal.com - Usai dilaksanakan penertiban PETI yang meresahkan masyarakat oleh Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Sarolangun di Dusun Tangkui kecamatan Batang asai Kabupaten sarolangun, Jum'at lalu (8/7/2022), kini Ditreskrimsus Polda Jambi memasang Spanduk himbauan bahwa lokasi saat ini dalam proses penyelidikan dan pengawasan.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa pada saat Tim ke lokasi tersebut memang tidak ditemukan aktivitas PETI namun bekas alat PETI dan Dompeng yang digunakan masih ditemukan sehingga langsung di musnahkan dengan di bakar.
" kita saat ini telah menelusuri siapa orang - orang yang melakukan kegiatan ditempat tersebut, nantinya akan kita selidiki siapa pemilik lahan, ' tegasnya. Senin (18/7/22).
Polda Jambi dan Polres sedang melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk menelusuri siapa yang memiliki lahan dan melakukan pemantauan di lokasi PETI tersebut.
" Tujuan pemasangan spanduk agar tidak lagi ada yang melakukan kegiatan aktivitas PETI di Kecamatan Batang Asai, " lanjut Dirreskrimsus.
Kita tetap mengajak masyarakat, Kepala Desa dan unsur terkait agar menjaga kelestarian alam jangan sampai tercemar akibat aktivitas PETI ini.
" Apabila kita temukan aktivitas PETI maka akan kita tidak tegas," tutupnya. (Samsul)