Rabu, 29 juni 2022||08:09 wib
Batanghari lsmdankriminal.com- Perusahaan Tambang Batubara di Wilayah Kabupaten Batanghari semakin berkembang, namun sangat disayangkan perusahaan tambang tersebut diduga masih banyak yang tidak mengantongi izin stockpile untuk penampungan batubara itu sendiri, Seperti PT.Bubuhan multi sejahtera(BMS) yang berada di Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Provinsi Propinsi Jambi.
Stockpile atau tempat penimbunan batubara yang kebanyakan ditumpuk begitu saja dilapangan, tanpa atap ataupun alas, padahal banyak senyawa-senyawa yang terkandung pada batubara tersebut, jika terlepas dan mengalir ke sumur warga ataupun kesungai, bila terkonsumsi oleh mahluk hidup maka menimbulkan penyakit. Dengan tidak adanya izin dari perusahaan stockpile, maka kita tidak tahu stockpile tersebut berpedoman dari AMDAL atau UKL - UPL.
Terkait Stockpile yang diduga tidak ada izin awak media ini mencoba konpirmasi ke pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Kabupaten Batanghari, bapak Hendri Jumiral melalui pesan Whatsppnya mengatakan"Sesuai data belum terdaftar. kalau soal izin-nya kewenangan pertambangan di ESDM Propinsi",Tulis Wo Hendri Jumiral.
Sementara itu Kades Sungai Buluh "Supriyanto" saat ditanya soal Stockpile tersebut mengatakan"Kalau perijinan setau saya di kementrian ESDM fungsinya, dengan adanya PT. tersebut Insya Allah terbantu denga tenaga kerja, kalau Program PPM sedang persetujuan Kementrian Untuk peningkatan PAD Desa".ungkap Kades Sungai Buluh.(Redaksi)