• Di duga 9 Stocpile Batu Bara tidak memiliki izin, kini masih beroperasi (75%)

    Di duga 9 Stocpile Batu Bara tidak memiliki izin, kini masih beroperasi

Di duga 9 Stocpile Batu Bara tidak memiliki izin, kini masih beroperasi



Kamis, 9 Juni 2022||22:14 wib

Batanghari lsmdankriminal.com –Di duga Stockpile batubara yang berada di wilayah kecamatan muara tembesi dan Batin xxiv Batanghari Provinsi propinsi Jambi, tak mengantongi izin KKPR/lokasi, izin lingkungan, SIPJ kabupaten atau propinsi.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan Berbasis Risiko dan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan di daerah.

Dan berdasarkan hasil pengawasan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, lingkungan hidup dan dinas perhubungan pada tanggal 14-15 april lalu, Hingga kini 9 stockpile yang berada di wilayah kecamatan muara tembesi dan Batin xxiv Tidak mengindahkan pemberitahuan Dari dinas terkait.

Pantawan media ini, kamis 09/06/22, hingga saat ini, Di duga 9 Stockpile yang berada di wilayah kecamatan muara tembesi dan kecamatan Batin xxiv, masih melakukan aktivitas produksi, Di minta Dinas terkait dan pihak yang berwenang untuk menindak tegas Bagi perusahaan Stocpile Batu bara yang tidak memiliki izin produksi.

Di tempat terpisah beberapa media online konpirmasi kepada kadis DPMPTSP Batanghari membenar kan hal tersebut pihak nya sudah menyurati 9 perusahaan Stockpile Batu bara yang terdiri dari :PT. BAJ (Bara hitam jaya), PT. BHS(Batu hitam sukses), BHS2 , BBMM2(Bumi makmur mandiri), PT. Kasongan, KAI3 (kurnia alam investama), KAI1, KAI2, NANRIANG/BBP (Bara batu pratama). Hingga saat ini pihak perusahaan belum mengindahkan surat pemberitahuan Dinas DPMPTSP untuk segera mungkin mengurus izin Produksi Stockpile. (Redaksi)