• Di duga 9 Stockpile Batu bara tidak kantongi izin lingkungan  (75%)

    Di duga 9 Stockpile Batu bara tidak kantongi izin lingkungan

Di duga 9 Stockpile Batu bara tidak kantongi izin lingkungan



Kamis, 09 Juni 2022

LsmdankriminalBatanghari- maraknya tambang yang beraktifitas di wilayah kecamatan muara tembesi dan Batin xxiv Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Namun tidak mengantongi izin,  stockpile untuk penampungan Batu Bara dari tambang tersebut, terdiri dari izin KKPR/lokasi, izin lingkungan, SIPJ kabupaten atau provinsi.

Hal ini disampaikan oleh Masyarakat Desa Koto Boyo kecamatan Batin xxvi yang tidak mau kami tuliskan namanya inisial "S" mengatakan "Kami sudah Bosan dengan tambang batu bara yang berada di Desa kami ini, soalnya kami masyarakat Desa ini setiap hari menghirup debunya, belum lagi soal kemacetan yang begitu susahnya untuk kami lewati, padahal itu jalan pemda kenapa mereka seperti jalan milik mereka sendiri,

Kami cuma berharap kepada pihak tambang cobalah mengerti terhadap kami Masyarakat Desa Koto Boyo ini, kalau tidak bisa memperbaiki jalan pemda itu bikinkan kami jalan khusus Motor (roda dua) supaya kami lancar untuk menjalankan aktifitas kami sehari-hari", pinta "S".

Baca juga:Wakil Bupati Batanghari Ajak Semua Pemangku Kepentingan Terkait Serius Tangani Narkoba

Sementara itu dari perangkat Desa Koto Boyo berinisial "B" juga mengatakan "ada beberapa PT yang diduga tidak memiliki izin Stockpile seperti: (1) PT. BAJ (Bara Hitam Jaya), (2) PT. BHS (Batu Hitam Sukses), (3) PT. BHS 2 (Batu Hitam Sukses), (4) PT. BBMM 2 (Bumi Bara Makmur Mandiri), (5) PT. KASONGAN, (6) PT. KAI3 (Kurnia Alam Investama), (7) PT. KAI | (Kurnia Alam Investama), (8) PT. KAI 2 (Kurnia Alam Investama),(9) PT. NAN RIANG/BBP (Bara Batu Pratama), Itu yang kami ketahui dan itupun sudah pernah di kirimkan surat ke Bupati Batanghari untuk meninjak lanjutinya.

"Kami pun meminta kepada pemerintah untuk membahas permasalahan tersebut baik itu soal izinnya maupun soal jalan Pemda yang mereka lalui yang saat ini sudah hancur tidak ada aspalnya lagi", kata sumber "B".

Sementara itu beberapa awak media langsung konfirmasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batanghari, bapak Hendri Jumiral dan mempertanyakan soal perizinan tersebut, beliau pun menerangkan "Ia benar apa yang disampaikan, hal tersebut sudah kami surati pada tanggal 22 mei 2022 dan kami mendapatkan tanda terimanya pada tanggal 24 nya. Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak PT melaporkan izin Stockpile kepihak kami, tapi entahlah kalau mereka langsung ke Propinsi, karena semua izin ada di Propinsi Jambi, tapi seharusnyakan mereka memberitahu kami dahulu kalau mau buat izin Stockpile tersebut,

Kami mengharapkan kapada pihak yang izin Stockpilenya belum diurus agar secepatnya segera diurus karena itu sangat pintang, Padahal pihak kami BPSPT Batanghari sudah melayangkan surat tersebut sudah Satu Bulan lebih", kata Hendri Jumiral.

Tambahnya "terkait dengan pemakaian jalan Pemda yang ada di Desa Koto Boyo itu ada du'a PT. Kalau tidak salah yang ada izin untuk menggunakan jalan tersebut, selain-nya tidak ada.

"Ya, kami juga berharap kepada pemilik tambang Batu Bara yang ada di sana yang melintas di jalan pemda agar mereka membuat izin secepatnya ini demi kemajuan kita bersama", harap Kadis DPMPTSP(Red)