• Aksi  LCKI Tuntut Kejaksaan dan Bupati Batanghari terkait aset pemerintah yg dijual Kelaksa BPBD (45.01953125%)

    Aksi LCKI Tuntut Kejaksaan dan Bupati Batanghari terkait aset pemerintah yg dijual Kelaksa BPBD

Aksi LCKI Tuntut Kejaksaan dan Bupati Batanghari terkait aset pemerintah yg dijual Kelaksa BPBD



Selasa, 24 Mei 2022||14:54 Wib

Batanghari-Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batanghari menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung tinggi Kejaksaaan Negeri dan Gedung Bupati Kabupaten Batanghari, Selasa (24/5/2022).

Dalam aksi damai tersebut, LCKI menuntut Kejaksaan dan Bupati Batanghari untuk mengusut tuntas dan mengajukan panggilan terhadap kalaksa BPBD Kabupaten Batanghari sesuai dengan pemberitaan di media online (media sosial terlampir).

Terkait dengan adanya dugaan penjualan aset berupa besi tenda yang diperintahkan oleh Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bebi Andihara Kabupaten Batanghari kepada anak buahnya pada waktu itu.

LCKI menuntut agar Bupati melakukan peninjauan dan pendataan kembali untuk seluruh aset yang ada di Kabupaten Batanghari tanpa terkecuali.Serta tuntutan yang terakhir LKCI meminta Bupati Batanghari untuk segera mencopot yang bersangkutan dari posisi kalaksa BPBD Babupaten Batanghari.

" Terkait adanya berita di sosial media yang menduga adanya penjualan aset di Kantor Badan Penanggulangan Daerah (BPBD), menurut informasi yang kita dapat untuk barang yang dijual adalah besi yang di anggapnya sudah buruk (rongsokan) dan tidak terpakai lagi, sehingga mereka jual dengan alasan untuk perbaikan mobil operasional di kantor tersebut," ucap Koordinasi Lapangan (Korlap), Yernawita pada aksi damai tersebut.

Ia menyebut hukum tidak boleh hanya tanjam ke bawah tetapi harus tajam ke atas .

" Jika nanti kasus ini tidak ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari kami dari LCKI akan menyurati dan kemungkinan kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dari ini," pungkasnya.