Kamis, 15 Juni 2021
Batanghari Lsmdankriminal - Tidak mendapatkan respond dari pihak yang berwenang atas laporan yang di buat, sejumlah aktivis Batang Hari melakukan aksi demo damai di depan Kantor inpspektorat Batanghari.Kamis(15/07/2021)
Di perkirakan Massa yang mengikuti aksi damai tersebut berjumlah 20 orang, lengkap dengan membawa bendera dan atribut kertas kartoon yang bertuliskan tentang tuntutannya.Aksi tersebut di laksanankan dengan tertib dan tetap mematuhi Prokes yang ada dengan di jaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Batanghari dan Satpol PP.
Usman Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam orasinya menyampaikan, “Hari ini, Kamis Tanggal 15 Juli 2021, kami gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Batanghari melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Batanghari. Aksi ini merupkan Imflementasi dari tugas dan fungsi kami sebagai LSM dalam melakukan sosial kontrol terhadap semua kegiatan dan kebijakan, baik yang dilakukan Pemerintah maupun pihak Swasta, ” ungkapnya.
Baca juga:Dalam rangka Hut Bhakti Adhyaksa Ke 61 PLH kajari Batanghari menyelenggarakan Vaksin Ditembesi
Para aktivis yang ikut meminta kepada pihak Kejaksaan dan Inspektorat untuk mengusut dugaan terjadinya persekongkolan pada proses pelelangan/tender 13 (tiga belas) paket rehab ruang kelas SD dan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan, karena tidak sesuai dengan Permen PU nomor 14 Tahun 2020 tentang Standard dan Pedoman.
Di lanjutkan dengan Supan Sopian selaku koordinator lapangan menyampaikan, "Kami meminta kepada para penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan kami beberapa hari lalu. Inspektorat dan Kejaksaan jangan seperti macan ompong, " tegas Supan Sopian.
Setelah melakukan Orasi, Kepala Inspektorat Mukhlis memanggil perwakilan masuk ke dalam kantornya untuk audiensi, Mukhlis didampingi Pihak Kepolisian Sekretaris dan Satuan Pol-PP mengatakan, menyampaikan dirinya akan menindaklanjuti laporan dari teman-teman LSM. Namun, dirinya meminta agar para pelapor melengkapi sejumlah bukti terkait temuan dilapangan.
"Secepatnya akan kita proses, tapi saya minta bukti yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana BOK Surveilens, " kata Mukhlis saat audensi yang disaksikan pihak kepolisian.
Selanjutnya, Kata Mukhlis, untuk LHP BPK-Provinsi Jambi sebenarnya laporan hasil pemeriksaan tersebut belum habis masa tenggangnya. Namun, jatuh temponya pada pada tanggal 6 agustus 2021 nanti.
"Untuk hasil audit BPK tindak lanjutkan sudah 80 persen, secepatnya akan kita selesaikan menjelang jatuh tempo. Terkait perihal tuntutan yang dilakukan para aktivis dirinya akan memberikan notulen resmi kepada para pengunjuk rasa, ” pungkas Mukhlis.
Selain itu PLH kajari Batanghati Muh Rukhsal M.Assagaf, S.H., M.Hum mengatakan bahwa pihak kejaksaan akan meninjaklanjuti perihal hal ini Secepatanya.(*)